Syarat dan Ketentuan

Syarat & Ketentuan Layanan

Dengan menggunakan layanan Tokolegalisasi.com, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan tokolegalisasi.com yang diuraikan di bawah ini:

Kliklegalisasi.com adalah platform layanan legalisasi dokumen di bawah badan hukum PT Solusi Komunika Bahasa, berdomisili di Jakarta Selatan Indonesia (selanjutnya disebut “Kami”). Klien adalah pemilik dokumen yang memesan layanan legalisasi kepada Kliklegalisasi.com (selanjutnya disebut “Klien”).

a. Layanan Kami (selanjutnya disebut “Layanan”) hanya terbatas pada bantuan proses legalisasi milik Klien ke instansi terkait yang meliputi:

  • penerimaan dokumen dari klien,
  • penerjemahan tersumpah (jika diperlukan),
  • pengajuan ke notaris/instansi/kedutaan terkait,
  • pengambilan hasil legalisasi dari notaris/instansi/kedutaan terkait, dan
  • pengiriman hasil legalisasi kepada klien melalui jasa pengiriman sebagaimana yang telah disetujui sebelumnya dengan klien.

a. Kami tidak bertanggungjawab terhadap keaslian, isi, dan orisinalitas dokumen milik klien. Tanggung jawab kami hanya sebatas pada proses layanan legalisasi dan jika terdapat tuntutan, kerugian, klaim terhadap keaslian, isi, dan orisinalitas dokumen klien maka akan ditanggung sepenuhnya oleh klien.

b. Kami tidak bertanggungjawab jika terjadi kerusakan atau kehilangan dokumen dalam proses pengiriman oleh Jasa Pengiriman. Segala kerugian atas kerusakan dan kehilangan tersebut merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari Jasa Pengiriman yang mengirimkan dokumen dan klien harus melakukan upaya ganti rugi sendiri kepada Jasa Pengiriman dengan bukti resi yang telah diberikan tanpa melibatkan Kami.

a. Waktu Pengerjaan dan Biaya sebagaimana dicantumkan pada invoice atau proforma invoice yang dikirimkan kepada Klien secara terpisah baik melalui Whatsapp, Email, Telepon atau media lainnya.

b. Pembatalan Layanan karena alasan apa pun hanya dapat dilakukan sebelum dokumen diproses notaris (dibuktikan dengan cap notaris), selesai diajukan dan dibayar kepada instansi/kedutaan terkait (dibuktikan dengan stiker legalisasi).

c. Jika Klien membatalkan layanan, sementara dokumen sudah dalam proses pengerjaan sebagaimana disebutkan pada huruf b di atas maka biaya tidak dapat dikembalikan dan dianggap jasa telah selesai dilakukan.

b. Layanan Kami didasarkan pada pengalaman dan pengetahuan terhadap persyaratan dan ketentuan yang kami ketahui saat ini dan mungkin terjadi perubahan terhadap syarat dan ketentuan dalam proses legalisasi.

c. Jika terdapat keraguan terkait dokumen dan jenis legalisasi yang dibutuhkan, Klien harus mencari informasi terlebih dahulu dari instansi/sekolah/kedutaan tujuan mengenai hal tersebut.

d. Klien harus bekerja sama untuk menyediakan dokumen dan syarat tambahan jika diminta oleh notaris/instansi/kedutaan untuk kelengkapan proses legalisasi yang sedang Kami lakukan.

e. Setelah proses legalisasi selesai (dibuktikan dengan hasil scan yang dikirim kepada klien), tanggung jawab kami akan beralih kepada penyedia jasa pengiriman (selanjutnya disebut “Jasa Pengiriman”) setelah dokumen diterima jasa pengiriman yang dibuktikan dengan resi pengiriman dari jasa pengiriman.

f. Setelah layanan selesai dan dokumen legalisasi diterima Klien, kami tidak bertanggungjawab lebih lanjut dalam hal apa pun (penerimaan oleh instansi, kedutaan, sekolah tujuan) atas dokumen legalisasi yang telah diselesaikan.

TokoLegalisasi berfokus untuk membantu klien pada Layanan Apostille, Legalisasi Kemenkumhan, Kemenlu, Kemenag, SKCK & SIM Internasional, Serta Layanan Penerjemah Tersumpah dan tidak Tersumpah berbagai Bahasa sejak 2017.

Informasi

About Us

FAQ

Contact

Services

Jasa Apostille

Legalisasi Kementerian

Legalisasi Kedutaan

Notaris

Contact Info

© 2017 Toko Legalisasi. All rights reserved.